Menurut oktaseiji.wordpress.com nih, pendidikann di Indonesia awalnya emang mengadaptasi kebijakan pendidik bangsa penjajah. Akhirnya pendidikan para penjajah itu diperbaharui dan disesuaikan dengan keadaan bangsa kita. Akhirnya muncul deh UU RI no. 20 tahun 2003 soal sistem pendidikan nasional Indonesia yang baru. Dalam Undang-Undang tersebut jelas tuh kalau pendidikan kita punya arah dan tujuan yang baru.
Arah kebijakan di nagara kita umumnya adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia, sama pembaharuan dan pemberdayaan sistem pendidikan yang sedang berkembang di Indonesia. Kebijakan yang dibuat pemerintah tentu bertujuan untuk memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia dong Sis. Nah, namanya juga masih berkembang tentu masih banyak dong kekurangan di sana-sini.
najaciesagitariuskadiri.wordpress.com mencatat ada beberapa kekurangan yang disinyalir masih bikin pendidikan kita terpuruk. Yang pertama nih karena pendidikan di sekolah di Indonesia masih relatif sedikit, gak seimbang sama jumlah muridnya. Selain itu, jumlah yang tersedia untuk setiap jenisnya juga gak seimbang. Kualitas calon anak didik, guru dan tenaga kependidikan lainnya, prasarana dan sarana pendidikan juga masih rendah.
Belum lagi masalah relevansi yang menyangkut pendidikan kita sama pembangunan bangsa nih. Buktinya pendidikan kita masih belum mampu nyediain tenaga yang sesuai sama arah pembangunan bangsa. Udah gitu, kurikulum kita dianggap masih belum efektif. Tapi pemerintah bukannya gak ngelakuin apa-apa lho.
www.setneg.go.id melansir bahwa per 2014 ini, di beberapa bidang seperti angka pastisipasi murni tingkat sekolah dasar, rata-rata nilai ujian, dan jumlah guru berkualitas udah melampaui target yang ditetapkan oleh pemerintah. Yah, pelan tapi terwujud deh. Yang penting kan konsisten naik. Iya gak Sis?
By: Ananda
(kpl/rth)